topmetro.news, Medan – Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Bin Marasakti Lubis, kecewa karena konflik antara Klinik Lulu dan pasiennya, Jesica Pardede, tidak kunjung diselesaikan secara kekeluargaan, sebagaimana disarankan dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.
Diketahui, pada RDP yang digelar, Selasa (23/9/2025) lalu, kedua belah pihak, yang diwakili kuasa hukum masing-masing telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Namun hingga kini, rekomendasi Komisi II itu diabaikan.
“Kami sudah rekomendasikan agar diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi sampai hari ini belum ada penyelesaian. Ini jelas mengecewakan,” ungkap Kasman saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (6/10/2025) sore.
Kasman juga menyoroti masih beroperasinya Klinik Lulu, meskipun telah diminta untuk menghentikan aktivitas sementara hingga persoalan dengan Jesica diselesaikan. Ia mendesak dinas teknis, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar bersikap tegas.
“Bukan kewenangan kami menutup klinik, tapi instansi terkait seharusnya bertindak. Saat RDP, mereka juga sepakat Klinik Lulu harus menghentikan operasional sementara,” jelasnya.
Ia menegaskan Komisi II akan kembali memanggil semua pihak dalam RDP lanjutan guna menyelesaikan polemik yang mencuat ke publik ini.
Sementara itu, David Roni Ganda Sinaga, suami dari Jesica Pardede, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia menyayangkan sikap Pemko Medan yang terkesan membiarkan klinik tetap beroperasi meskipun ada dugaan malpraktik dan izin klinik yang bermasalah.
“Istri saya ke klinik untuk perawatan, tapi malah pulang dengan luka bakar. Klinik juga tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan masalah ini,” tegas David.
Dikonfirmasi terpisah, dr Roy Bangun selaku penanggung jawab baru Klinik Lulu mengakui bahwa operasional klinik tetap berjalan karena izin usaha masih aktif hingga 2028. “Izin operasional masih berlaku. Memang dokter penanggung jawab sebelumnya mundur, tapi secara legalitas klinik masih aktif,” ujar Roy melalui pesan WhatsApp.
Roy menyatakan kesiapannya menangani Jesica hingga sembuh. Namun ia menyebut tidak sanggup memenuhi tuntutan damai yang disebut bernilai Rp1 miliar. “Saya siap bertanggung jawab untuk mengobati Jesica sampai pulih. Tapi kalau damai harus Rp1 miliar, saya tidak mampu. Itu bukan angka yang kecil,” ucapnya.
Sebelumnya dalam RDP yang dipimpin Komisi II DPRD Medan, disepakati bahwa Klinik Lulu diminta untuk menghentikan sementara operasional hingga persoalan dengan pasien diselesaikan secara kekeluargaan dalam waktu satu minggu.
“Kami beri waktu seminggu. Silakan para pengacara bekerja menyelesaikan secara damai. Jangan tambah beban kami di sini,” tegas Anggota Komisi II, Binsar Simarmata, dalam rapat tersebut.
reporter | Thamrin Samosir